KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif dan UMKM harus berada di kisaran 40%-50% mulai 2025 hingga 2026. Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai sulit bagi industri bisa mencapai porsi produktif sebesar 40%-50% dalam 2 tahun ke depan. "Sebab, selama ini risiko gagal bayar di produktif terbilang besar. Otomatis, lender yang mau menyalurkan ke produktif akan berpikir ulang," ungkapnya kepada Kontan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Produktif Sulit Mencapai 40%-50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif dan UMKM harus berada di kisaran 40%-50% mulai 2025 hingga 2026. Hal itu tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai sulit bagi industri bisa mencapai porsi produktif sebesar 40%-50% dalam 2 tahun ke depan. "Sebab, selama ini risiko gagal bayar di produktif terbilang besar. Otomatis, lender yang mau menyalurkan ke produktif akan berpikir ulang," ungkapnya kepada Kontan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/1).