KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025. "Porsinya sebesar 34,48% dari total outstanding pembiayaan industri per September 2025," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025). Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025. Lebih lanjut, Agusman tak memungkiri adanya tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung.
Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Capai 34,48% per September 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025. "Porsinya sebesar 34,48% dari total outstanding pembiayaan industri per September 2025," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025). Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025. Lebih lanjut, Agusman tak memungkiri adanya tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung.