KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp 34,95 triliun per Mei 2026. "Porsi pembiayaan produktif dan UMKM di industri per Mei 2026 tercatat sebesar 33,70%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian pembiayaan ke sektor produktif per Mei 2026 tercatat menurun, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,80 triliun per April 2026, dengan porsi sebesar 34,09% terhadap total pembiayaan.
Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Turun Jadi 33,70% per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp 34,95 triliun per Mei 2026. "Porsi pembiayaan produktif dan UMKM di industri per Mei 2026 tercatat sebesar 33,70%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian pembiayaan ke sektor produktif per Mei 2026 tercatat menurun, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,80 triliun per April 2026, dengan porsi sebesar 34,09% terhadap total pembiayaan.
TAG: