Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Turun Jadi 34,09% per April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat sebesar Rp 34,80 triliun per April 2026.

"Pembiayaan segmen produktif porsinya 34,09% terhadap total pembiayaan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian pembiayaan ke sektor produktif per April 2026 tercatat menurun, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 34,66 triliun per Maret 2026, dengan porsi sebesar 34,31% terhadap total pembiayaan.


Baca Juga: Simpanan Kelas Menengah-Bawah Tumbuh Positif, Tapi Diproyeksi Tak Bertahan Lama

Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per April 2026 tercatat mencapai Rp 102,07  triliun per April 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY).

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penurunan porsi pembiayaan produktif tersebut tak terlepas dari faktor kondisi ekonomi domestik yang menyebabkan dunia usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi lebih lesu. Ketika sedang lesu, tentu lender akan relatif lebih hati-hati dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif meski permintaan masih tinggi.

"Lender juga akan lebih selektif dalam memilih calon borrower yang akan diberikan pinjaman. Apalagi, gagal bayar di sektor produktif cukup tinggi di pinjaman daring. Artinya, untuk pangsa pasar yang berisiko tinggi, itu pasti akan dihindari," katanya kepada Kontan, Rabu (17/6).

Ke depannya, Nailul memperkirakan lender masih akan lebih selektif dalam memberikan pembiayaan ke sektor produktif, khususnya UMKM. Dia bilang sektor UMKM tampaknya akan menjadi sektor yang dihindari oleh lender. Alhasil, pembiayaan ke sektor produktif berpotensi bisa lebih turun lagi. 

Namun, Nailul berpendapat dengan adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang agresif, ada peluang permintaan sektor produktif makin besar. Mengingat, bunga kredit di perbankan yang akan meningkat, sehingga sektor produktif akan melirik platform fintech lending dalam mendapatkan alternatif pendanaan. 

Asal tahu saja, OJK juga menargetkan porsi pembiayaan produktif untuk fintech lending sebesar 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Dalam waktu sekitar setengah tahun lagi, Nailul berpendapat target tersebut berat untuk dicapai.

Baca Juga: Bank Sampoerna Tawarkan Deposito Online: Modal Mulai Rp 1 Juta, Bunga Lebih Tinggi

"Dengan kondisi yang ada, saya rasa tidak akan terkejar target porsi pembiayaan produktif. Sekarang saja porsinya justru turun dari bulan lalu. Artinya, memang secara bisnis, sektor produktif tidak menarik bagi lender," tuturnya.

Akan tetapi, Nailul beranggapan porsinya bisa saja naik apabila platform fintech lending mampu untuk mengurangi risiko di sektor produktif dengan penilaian yang lebih baik. Dengan demikian, lender akan makin melirik sektor produktif untuk didanai. Namun, kondisi itu dirasa Nailul hanya bisa terjadi dua tahun depan.

Sementara itu, Agusman menerangkan industri perlu mencermati tantangan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti dinamika ekonomi dan kualitas pembiayaan. Oleh karena itu, dia bilang penyelenggara fintech lending perlu memperkuat manajemen risiko dan credit scoring.

"Ditambah, mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitas penilaian pembiayaan produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," tuturnya.

Selain itu, Agusman menyebut fintech lending perlu melakukan kolaborasi dalam ekosistem keuangan guna menjaga kualitas dan keberlanjutan pembiayaan UMKM, termasuk usaha mikro.

Meski demikian, Agusman memproyeksikan kebutuhan pembiayaan UMKM masih besar ke depannya, sehingga membuat segmen produktif tetap memiliki potensi pertumbuhan.

Lebih lanjut, OJK juga angkat bicara mengenai rencana pemerintah memberikan bunga rendah untuk kredit mikro di bawah 10%. Agusman menerangkan program kredit berbunga rendah tidak selalu menjadi substitusi langsung bagi fintech lending. 

"Sebab, masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda, sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM yang beragam," kata Agusman.

Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50%, Krom Bank Fokus Jaga Likuiditas dan Efisiensi Dana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: