KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menurun. Secara rinci, pada Juli 2024, porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 34,22% dengan nilai mencapai Rp 9,38 triliun. Porsinya menurun menjadi 29,14% dengan nilai penyaluran sebesar Rp 7,99 triliun, lalu kembali menurun menjadi 28,57% dengan nilai penyaluran Rp 7,67 triliun pada September 2024. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan penurunan tersebut disebabkan risiko untuk penyaluran pembiayaan ke badan usaha, termasuk UMKM, masih cukup tinggi dengan angka kredit macet sekitar 10%, dibandingkan dengan risiko perorangan.
Porsi Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif Menurun, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menurun. Secara rinci, pada Juli 2024, porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 34,22% dengan nilai mencapai Rp 9,38 triliun. Porsinya menurun menjadi 29,14% dengan nilai penyaluran sebesar Rp 7,99 triliun, lalu kembali menurun menjadi 28,57% dengan nilai penyaluran Rp 7,67 triliun pada September 2024. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan penurunan tersebut disebabkan risiko untuk penyaluran pembiayaan ke badan usaha, termasuk UMKM, masih cukup tinggi dengan angka kredit macet sekitar 10%, dibandingkan dengan risiko perorangan.