Porsi Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif Menurun, Ini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menurun. 

Secara rinci, pada Juli 2024, porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 34,22% dengan nilai mencapai Rp 9,38 triliun. Porsinya menurun menjadi 29,14% dengan nilai penyaluran sebesar Rp 7,99 triliun, lalu kembali menurun menjadi 28,57% dengan nilai penyaluran Rp 7,67 triliun pada September 2024.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan penurunan tersebut disebabkan risiko untuk penyaluran pembiayaan ke badan usaha, termasuk UMKM, masih cukup tinggi dengan angka kredit macet sekitar 10%, dibandingkan dengan risiko perorangan.


"Oleh karena itu, saya melihat hal tersebut berefek ke penyaluran sektor produktif. Lender tentu lebih memilih menyalurkan pinjaman ke sektor perorangan dengan risiko yang lebih rendah," ucapnya kepada Kontan, Rabu (18/12).

Baca Juga: Jalin Dukung Kelancaran Transaksi Keuangan Digital Selama Nataru

Jika menelaah data statistik OJK, pinjaman macet lebih dari 90 hari di sektor perorangan mencapai Rp 1,78 triliun pada September 2024. Nilai itu hanya meningkat 0,85%, dibandingkan pencapaian pada Agustus 2024 yang sebesar Rp 1,70 triliun.

Sementara pinjaman macet lebih dari 90 hari di sektor badan usaha, termasuk UMKM, mencapai Rp 582,72 miliar pada September 2024. Nilai itu meningkat 10,21%, dibandingkan pencapaian pada Agustus 2024 yang sebesar Rp 528,74 miliar.

Selain itu, Nailul beranggapan masalah gagal bayar juga selama ini kebanyakan menerpa fintech lending yang berfokus di sektor produktif. Dia bilang hal itu yang membuat lender cukup berhati-hati untuk menyalurkan dana mereka ke sektor produktif.

Ke depannya, Nailul melihat faktor kerentanan dari UMKM akan berperan penting dalam menaikkan penyaluran sektor produktif. Ketika UMKM mampu berkinerja dengan baik, dia menilai industri fintech lending pastinya akan mendukung ke arah sana, tanpa ada desakan dari regulator. 

"Sebab, pangsa pasar UMKM juga masih banyak yang unbanked. Namun, karena kinerja UMKM terbilang buruk, saya rasa membuat lender berpikir dua kali untuk menyalurkan ke sektor produktif atau UMKM," kata Nailul.

Sebaga informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun. Pencapaian per Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% Year on Year (YoY).

Selanjutnya: AAJI Optimistis Industri Asuransi Jiwa Masih Bisa Terus Bertumbuh

Menarik Dibaca: Promo JSM Superindo Periode 20-22 Desember 2024, Anggur Shine Muscat Diskon 45%!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari