KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal digital dinilai bakal menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri asuransi dalam beberapa tahun mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi yang dihimpun melalui kanal digital terus menunjukkan tren peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa berdasarkan roadmap OJK 2023-2028, survei industri menunjukkan potensi pertumbuhan lebih tinggi untuk distribusi asuransi melalui kanal digital (e-commerce) dalam lima tahun ke depan. “Per September 2025, premi melalui kanal digital tercatat sekitar 2,87% dari total premi, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Hal ini menandakan kanal digital memiliki potensi pertumbuhan positif dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (27/11/2025).
Porsi Premi Digital Capai 2,87%, OJK Soroti Potensi Pertumbuhan Lima Tahun ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal digital dinilai bakal menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri asuransi dalam beberapa tahun mendatang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi yang dihimpun melalui kanal digital terus menunjukkan tren peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa berdasarkan roadmap OJK 2023-2028, survei industri menunjukkan potensi pertumbuhan lebih tinggi untuk distribusi asuransi melalui kanal digital (e-commerce) dalam lima tahun ke depan. “Per September 2025, premi melalui kanal digital tercatat sekitar 2,87% dari total premi, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Hal ini menandakan kanal digital memiliki potensi pertumbuhan positif dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (27/11/2025).