KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink kian menyusut. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hingga Juli 2025, kontribusi premi dari lini usaha ini hanya mencapai Rp 23,45 triliun atau sekitar 22,67% dari total premi asuransi jiwa. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan posisi pada 2024, yang saat itu menjadi penyumbang premi terbesar hingga 28%.
Porsi Premi Unitlink Susut Jadi 22,67% per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink kian menyusut. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hingga Juli 2025, kontribusi premi dari lini usaha ini hanya mencapai Rp 23,45 triliun atau sekitar 22,67% dari total premi asuransi jiwa. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan posisi pada 2024, yang saat itu menjadi penyumbang premi terbesar hingga 28%.
TAG: