JAKARTA. Manajer investasi gencar membiakkan dana dalam Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang tahun ini. Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 13 Oktober 2016, kepemilikan industri reksadana di obligasi negara domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 80,55 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp 18,95 triliun atau 30,76% dari posisi akhir tahun lalu yang tercatat Rp 61,6 triliun. Desmon Silitonga, Analis PT Capital Asset Management menuturkan, penggerak utama yang memicu pertumbuhan reksadana di SBN berasal dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbit awal tahun 2016.
Porsi reksadana di SBN bertambah Rp 18,95 triliun
JAKARTA. Manajer investasi gencar membiakkan dana dalam Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang tahun ini. Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 13 Oktober 2016, kepemilikan industri reksadana di obligasi negara domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 80,55 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp 18,95 triliun atau 30,76% dari posisi akhir tahun lalu yang tercatat Rp 61,6 triliun. Desmon Silitonga, Analis PT Capital Asset Management menuturkan, penggerak utama yang memicu pertumbuhan reksadana di SBN berasal dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbit awal tahun 2016.