JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk melakukan aksi mengejutkan. Emiten pelayaran ini menjual 4,23 miliar saham di PT Buana Listya Tama Tbk. Jumlah itu setara 23,95% dari total saham Buana Listya. Berlian menjual saham Buana Listya dalam tiga transaksi. Pada 27 Juni 2012, emiten berkode saham BLTA itu, menjual 1,94 miliar saham Buana Listya seharga Rp 50 per unit, atau senilai total Rp 97,1 miliar. Sehari berselang, Berlian melego 2,02 miliar saham seharga Rp 50 per unit, atau senilai total Rp 100,85 miliar. Transaksi ketiga terjadi 29 Juni 2012. Kala itu, Berlian menjual 267,98 juta saham seharga Rp 50 per unit, atau Rp 13,4 miliar. Dus, total transaksi penjualan saham Buana Listya oleh Berlian Rp 211,35 miliar. Transaksi itu menggerus porsi kepemilikan saham Berlian di Buana Listya. Sebelumnya, Berlian merupakan pengendali Buana Listya dengan menguasai 62,32% kepemilikan saham. Pasca transaksi, porsi Berlian di anak usahanya itu tergerus menjadi 38,37%.
Manajemen BLTA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, menuturkan penjualan saham ini bertujuan sebagai penjaminan atas pembiayaan yang diperoleh dari suatu perjanjian pembelian kembali saham (perjanjian repo). Namun Direktur Berlian, Kevin Wong, tidak bersedia menjelaskan lebih jauh tujuan penjualan saham Buana Listya itu. "Saya lagi meeting tidak bisa jawab itu sekarang," kata Kevin ketika dihubungi KONTAN, Kamis (12/7). Reza Priyambada, Kepala Riset Indosurya Asset Management memperkirakan, penjualan saham tersebut terkait proses restrukturisasi utang Berlian. Emiten pelayaran ini tengah berupaya keras menyelesaikan sejumlah utang yang jatuh tempo. "Tujuan penjualan saham Buana Listya memang belum jelas. Tapi kemungkinan besar untuk mendapatkan dana guna memenuhi tanggung jawab kepada para kreditur," kata dia. Pada awal Juli lalu, Berlian mendapatkan keringanan dalam rangka penyelesaian utang jatuh tempo. Keringanan ini berwujud perpanjangan waktu bagi Berlian untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur hingga tiga bulan ke depan. Hal ini merupakan perpanjangan waktu yang kesekian kali diterima perseroan. Sebelumnya, Berlian telah diberi perpanjangan waktu hingga 2 Juli 2012 untuk penyelesaian utangnya. Belakangan, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan kembali memberikan tenggang waktu hingga tiga bulan mendatang. Keputusan itu pun dikeluarkan setelah mendapat restu dari para kreditur utamanya, baik kreditur utang dollar AS maupun rupiah. Kreditur utang rupiah telah sepakat untuk tak mengambil tindakan apapun sampai 30 Juli 2012.