KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat porsi simpanan nasabah perbankan yang memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan meningkat menjadi 36,06% pada September 2026. Angka tersebut naik dibandingkan posisi Agustus 2026 yang sebesar 34%. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, peningkatan tersebut terutama dikontribusikan oleh simpanan milik nasabah korporasi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) yang memperoleh bunga di atas tingkat penjaminan LPS. "LPS terus mencermati perkembangan tersebut, terutama dalam kaitannya dengan persaingan penghimpunan dana dan dampaknya terhadap kondisi masing-masing bank," ungkap Anggito saat konferensi pers KSSK, Selasa (3/11/2026).
Porsi Simpanan Berbunga di Atas Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 36,06%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat porsi simpanan nasabah perbankan yang memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan meningkat menjadi 36,06% pada September 2026. Angka tersebut naik dibandingkan posisi Agustus 2026 yang sebesar 34%. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, peningkatan tersebut terutama dikontribusikan oleh simpanan milik nasabah korporasi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) yang memperoleh bunga di atas tingkat penjaminan LPS. "LPS terus mencermati perkembangan tersebut, terutama dalam kaitannya dengan persaingan penghimpunan dana dan dampaknya terhadap kondisi masing-masing bank," ungkap Anggito saat konferensi pers KSSK, Selasa (3/11/2026).