Porsi Simpanan Berbunga di Atas Bunga Penjaminan Tinggi, Korporasi Paling Banyak



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih tingginya porsi simpanan perbankan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut, simpanan berbunga tinggi tersebut didominasi dana swasta, terutama korporasi, dan berpotensi menghambat penurunan suku bunga kredit.

Anggito mengungkapkan, dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang mencapai sekitar Rp 10.088 triliun, terdapat kisaran Rp 3.300 triliun atau sebesar 30% yang berbunga di atas bunga penjaminan LPS. Iia melihat ini utamanya didorong oleh praktik special rate. 


“Ini tinggi sekali dan tidak sehat. Kondisi ini membuat suku bunga kredit sulit turun meskipun BI rate dan TBP sudah diturunkan,” ujar Anggito dalam agenda Economic Outlook di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: LPS Dorong Lebih Banyak Penduduk Usia Produktif Punya Rekening

Anggito merinci, dana korporasi swasta menjadi kontributor terbesar simpanan berbunga tinggi tersebut. Porsi dana korporasi sendiri mencapai 40,02% dari total DPK, tetapi bagian yang memperoleh bunga di atas bunga penjaminan mencapai 50,31% dari total simpanan di atas bunga penjaminan LPS.

Sementara itu, simpanan milik pemerintah tercatat sebesar 14,18% dari total DPK, dengan porsi simpanan di atas bunga penjaminan LPS mencapai 22,7%. Anggito menilai, meski secara nominal lebih kecil dibandingkan swasta, simpanan pemerintah tetap perlu menjadi contoh dalam menurunkan suku bunga simpanan.

“Dana-dana besar ini meminta tingkat bunga yang lebih tinggi dari bunga penjaminan. Akibatnya, biaya dana perbankan tetap tinggi,” jelasnya.

Sementara simpanan individu mencapai 39,77% total DPK, dengan tingkat bunga di atas bunga penjaminan mencapai 22,69%. Lalu, simpanan lainnya mencapai 6,03% total DPK dengan tingkat bunga di atas bunga penjaminan sebanyak 4,23%. 

Anggito menambahkan, meskipun Bank Indonesia (BI) telah memangkas BI rate sebesar 125 basis poin dan LPS menurunkan bunga penjaminan sebesar 75 basis poin sepanjang 2025 lalu, penurunan suku bunga kredit masih sangat terbatas, yakni baru sekitar 0,5%. 

Nah lambatnya transmisi ini, menurut Anggito, dipicu oleh masih mahalnya bunga simpanan.

Baca Juga: Simpanan Kecil Tumbuh Lebih Kencang, LPS Catat Dana di Bawah Rp 5 Juta Naik 6,49%

Untuk menekan cost of fund, LPS telah meminta agar dana-dana simpanan yang berada dalam kendali pemerintah diturunkan ke level bunga penjaminan LPS. Anggito menyebut, sejak Desember lalu, simpanan baru dari di bawah kendali pemerintahan sudah mulai disesuaikan.

“Untuk simpanan baru, kontrak baru sudah diturunkan ke tingkat bunga penjaminan. Ini langkah awal,” ujarnya.

Selain itu, LPS juga melakukan moral suasion kepada perbankan agar menyesuaikan bunga simpanan swasta ke level bunga penjaminan LPS. Menurut Anggito, jika bunga simpanan dapat ditekan, maka spread suku bunga dan NIM perbankan berpotensi turun ke kisaran 4%–4,5%.

“Kalau bunga simpanan turun, suku bunga kredit bisa ikut turun. Dan kalau suku bunga kredit turun, permintaan kredit akan meningkat,” kata Anggito.

Selanjutnya: Industri Karet Deli Operasikan PLTS 10 MWp

Menarik Dibaca: Cara Mencegah Hidden Hunger pada Anak, Orang Tua Perlu Perhatikan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News