Porsi tambahan belanja K/L belum ditentukan



JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat kemarin (25/10). Dalam APBN 2014, terdapat tambahan belanja negara sebesar Rp 27 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tambahan belanja ini akan dibahas di masing-masing komisi DPR untuk menetapkan rincian porsi yang didapat Kementerian/Lembaga (K/L).

Setelah diselesaikan di komisi, targetnya dalam satu bulan ke depan rinciannya akan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). "Lalu dipa masing-masing K/L akan diserahkan pada tanggal 20-an Desember 2013, untuk selanjutnya dilaksanakan di 2014," ujar Askolani di Jakarta, Senin (28/10). Askolani melanjutkan, alokasi tambahan Rp 27 triliun itu sebagian besar akan diberikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kepolisian, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sayangnya, Askolani enggan menjelaskan lebih detail berapa alokasi masing-masing untuk K/L tersebut.


Sekadar informasi, tambahan belanja Rp 27 triliun di tahun depan didapat dari berbagai penghematan belanja. Misalnya, belanja pegawai turun Rp 12,7 triliun dari Rp 276,7 triliun dalam RAPBN 2014 awal menjadi Rp 264 triliun.

Belanja barang yang sebelumnya Rp 203,7 triliun, turun Rp 1,8 triliun menjadi Rp 201,9 triliun. Belanja barang turun karena adanya penurunan anggaran pendidikan. Belanja subsidi pun turun Rp 2,6 triliun. Sebelumnya, Rp 336,2 triliun menjadi Rp 333,7 triliun. Ini karena penurunan jumlah subsidi energi sebesar Rp 2,6 triliun menjadi RP 282,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan