KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDNM) bersama Standard Chartered Bank (SCBI) Indonesia menandatangani perjanjian dalam rangka mengakuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional SCBI. Portofolio ini terdiri dari kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal IV-2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait. Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Hafid Hadeli menyampaikan melalui akuisisi ini pihaknya ingin memperkuat bisnis konsumer serta menciptakan economies of scale dari investasi pada jaringan cabang, perbankan digital, dan kapabilitas lainnya.
Portofolio Pinjaman Ritel Stanchart Indonesia Diakuisisi Bank Danamon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDNM) bersama Standard Chartered Bank (SCBI) Indonesia menandatangani perjanjian dalam rangka mengakuisisi portofolio pinjaman ritel konvensional SCBI. Portofolio ini terdiri dari kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal IV-2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait. Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Hafid Hadeli menyampaikan melalui akuisisi ini pihaknya ingin memperkuat bisnis konsumer serta menciptakan economies of scale dari investasi pada jaringan cabang, perbankan digital, dan kapabilitas lainnya.