LOMBOK. Penerapan aturan baru Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) memasuki masa uji coba, November ini. Sistem penghitungan baru MKBD akan mempengaruhi modal perusahaan sekuritas yang banyak memiliki portofolio berupa saham. Samsul Hidayat, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), mengungkapkan, saat ini ada beberapa sekuritas yang mengandalkan portofolio saham sebagai MKBD. "Jumlahnya 10% dari total anggota bursa," katanya, akhir pekan lalu. Saat ini anggota bursa yang aktif bertransaksi mencapai 118. Artinya, ada sekitar 11-12 anggota bursa yang MKBD-nya 50% berupa saham. Semakin banyak saham yang dimiliki sekuritas, risiko penurunan nilai MKBD semakin besar. Apalagi, jika saham yang ada di portofolio memiliki kinerja buruk di bursa.
Portofolio saham perusahaan sekuritas besar akan pengaruhi kecukupan modal
LOMBOK. Penerapan aturan baru Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) memasuki masa uji coba, November ini. Sistem penghitungan baru MKBD akan mempengaruhi modal perusahaan sekuritas yang banyak memiliki portofolio berupa saham. Samsul Hidayat, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), mengungkapkan, saat ini ada beberapa sekuritas yang mengandalkan portofolio saham sebagai MKBD. "Jumlahnya 10% dari total anggota bursa," katanya, akhir pekan lalu. Saat ini anggota bursa yang aktif bertransaksi mencapai 118. Artinya, ada sekitar 11-12 anggota bursa yang MKBD-nya 50% berupa saham. Semakin banyak saham yang dimiliki sekuritas, risiko penurunan nilai MKBD semakin besar. Apalagi, jika saham yang ada di portofolio memiliki kinerja buruk di bursa.