Pos Indonesia Bakal Terbitkan Sukuk Ijarah Sebesar Rp 1 Triliun



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) akan melakukan penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1 triliun. Sukuk ini akan dijamin dengan kesanggupan penuh alias full commitment.

Melansir prospektus ringkas yang ditayangkan di harian Kontan, Senin (16/12), Pos Indonesia menerbitkan Sukuk Ijarah dalam tiga seri, yakni seri A dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, Seri B dengan jangka 5 tahun sejak tanggal emisi, Seri C dengan jangka 7 tahun sejak tanggal emisi.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan Ijarah. Pembayaran cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing cicilan imbalan Ijarah. Pembayaran sisa imbalan ijarah masing-masing seri sukuk ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.


Pembayaran cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 April 2025, sedangkan cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing sukuk ijarah adalah pada tanggal 8 Januari 2028 untuk Seri A, 8 Januari 2030 untuk seri B, serta 8 Januari 2032 untuk seri C.

Adapun dana yang diperoleh Pos Indonesia dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Ini, sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk pelunasan sebagian Pokok Utang PT Bank Neo Commerce Tbk.

Baca Juga: Penerbitan Obligasi Multifinance Capai Rp 30,52 Triliun, Begini Prospeknya pada 2025

Kemudian, sebesar Rp 325 miliar akan dipergunakan untuk belanja modal untuk menjalankan program kerja perusahaan seperti pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan pengembangan sistem Customer Retionship Management (CRM), perbaikan IT Infrastruktur dan Inovasi Basis Digital.

Dana sisanya digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Pos Indonesia termasuk beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos dan paket pos, dan/atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.

PT Bahana Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, serta PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk ijarah. Sedangkan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bertindak sebagai wali amanat.

Dalam rangka penawaran Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024, PT Pos Indonesia telah memperoleh hasil pemeringkatan A (single A) dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Baca Juga: PosIND Bantu Salurkan 1.695 Bansos ATENSI YAPI untuk Anak Yatim Piatu di Banyuwangi

Pos Indonesia telah memulai masa penawaran awal mulai dari 16 Desember – 23 Desember 2024. Sementara, masa penawaran umum sukuk ijarah akan berlangsung mulai 31 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025, dengan perkiraan masa penjatahan jatuh pada 6 Januari 2025. Sukuk Ijarah Pos Indonesia ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari