KONTAN.CO.ID -JAKARTA. JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) menyanggah sedang mengalami kebangkrutan. Benny Otoyo, Sekretaris Perusahaan mengakui bahwa benar pihaknya butuh bantuan pemerintah. "Benar bahwa diperlukan bantuan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (22/7). Menurutnya hal tersebut sudah disadari sejak lahirnya UU No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri portal. Pada pasal 51 tertulis untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
Pos Indonesia bantah alami kebangkrutan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) menyanggah sedang mengalami kebangkrutan. Benny Otoyo, Sekretaris Perusahaan mengakui bahwa benar pihaknya butuh bantuan pemerintah. "Benar bahwa diperlukan bantuan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Senin (22/7). Menurutnya hal tersebut sudah disadari sejak lahirnya UU No. 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri portal. Pada pasal 51 tertulis untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.