KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings menilai gagal bayar PT Pos Indonesia tidak mengubah penilaian lembaga pemeringkat tersebut terhadap dukungan pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan PT Danantara Asset Management (DAM). Fitch memandang insiden tersebut lebih mencerminkan persoalan spesifik di internal Pos Indonesia, bukan pelemahan kendali pemerintah atau perubahan kebijakan dukungan terhadap BUMN secara keseluruhan. Fitch dalam laporan pada Senin (19/10/2026) memaparkan dukungan pemerintah bagi entitas terkait pemerintah alias
government-related entities (GREs) milik negara yang dikelola melalui DAM tetap tidak berubah setelah Pos Indonesia mengalami gagal bayar. Fitch mencatat Pos Indonesia memiliki peringkat RD(idn), yang menunjukkan status restricted default atau gagal bayar terbatas.
Baca Juga: Menanti RDG BI, Intip Sentimen dan Proyeksi Rupiah Selasa (20/10) Menurut Fitch, gagal bayar tersebut terjadi setelah muncul ketidakwajaran keuangan secara mendadak yang melibatkan pembayaran bunga dalam jumlah sangat kecil. Karena itu, Fitch menilai kasus tersebut bersifat spesifik pada Pos Indonesia dan belum menjadi indikasi perubahan pendekatan pemerintah dalam memberikan dukungan kepada BUMN lainnya. Fitch menjelaskan, pendekatan pemerintah dalam memberikan dukungan selama ini mempertimbangkan kondisi masing-masing BUMN, termasuk tata kelola dan aspek keuangan. Oleh sebab itu, implikasi gagal bayar Pos Indonesia terhadap entitas lain tetap akan dinilai secara individual. Fitch menegaskan kendali pemerintah maupun kemampuan negara memberikan dukungan kepada BUMN yang berada di bawah pengelolaan PT Danantara Asset Management (DAM) masih tetap kuat. "Dalam menilai peringkat BUMN milik DAM, Fitch menerapkan pendekatan look-through berdasarkan kriteria pemeringkatan entitas terkait pemerintah. Pendekatan ini berarti Fitch tetap melihat pemerintah Indonesia sebagai sumber dukungan utama, karena keberadaan DAM dinilai tidak mengubah kewenangan pengambilan keputusan maupun kapasitas negara untuk memberikan dukungan kepada BUMN,” tulis Fitch. Selain itu, Badan Pengaturan BUMN, yang sebelumnya merupakan Kementerian BUMN, tetap memegang saham Seri A atau saham emas (golden share) dengan hak khusus, termasuk dalam pengangkatan manajemen. Lembaga tersebut juga tetap mengarahkan pelaksanaan peran BUMN dalam menjalankan kebijakan publik.
Baca Juga: BEI Pangkas ARB Jadi 7%, Tekanan Jual Masih Membayangi Menurut Fitch, gagal bayar Pos Indonesia memang relevan dalam menilai rekam jejak dukungan pemerintah. Namun, insiden tersebut tidak menunjukkan pelemahan kendali negara, penurunan kualitas kerangka dukungan, ataupun berkurangnya prioritas pemerintah terhadap BUMN yang dikelola DAM. Fitch juga menilai kasus tersebut menyoroti kelemahan pada tingkat entitas, tetapi tidak secara material mengubah kemampuan pemerintah untuk menjalankan kendali dan pengawasan atas BUMN di bawah DAM.
Peringkat mayoritas BUMN nonbank tetap
Pada BUMN non bank, Fitch juga menyebut, pemerintah tetap memiliki kendali atas keputusan penting serta pengawasan terhadap kegiatan operasional, strategi, dan pendanaan BUMN yang dikelola DAM, termasuk aktivitas pinjaman mereka. DAM turut mendukung pengawasan tersebut melalui kewenangan sebagai pemegang saham, kebijakan tata kelola grup, peninjauan rencana dan anggaran, pemantauan kinerja dan risiko, serta fungsi audit internal di tingkat portofolio. Fitch menyatakan penilaian terhadap kemungkinan dukungan luar biasa pemerintah (extraordinary government support) kepada BUMN lain di bawah DAM yang diperingkatnya tetap tidak berubah. Mayoritas BUMN nonbank Indonesia yang diperingkat Fitch masih memiliki peringkat yang disetarakan dengan peringkat negara atau berada beberapa tingkat di bawahnya. Pendekatan tersebut terutama mencerminkan peran BUMN dalam menjalankan kebijakan pemerintah, kepentingan strategisnya di sektor-sektor penting seperti energi, utilitas, pertambangan dan navigasi udara, serta besarnya utang yang dijamin pemerintah. Peringkat negara Indonesia sendiri berada di level BBB dengan prospek negatif menurut Fitch.
Baca Juga: IHSG Anjlok 3,64% ke 4.996 pada Senin (19/10/2026), MDKA, AMMN, MBMA Top Losers LQ45 Fitch juga menegaskan dukungan pemerintah kepada bank-bank yang berada di bawah DAM tetap sama. Penilaian dukungan pemerintah terhadap perbankan didasarkan pada kemampuan dan kecenderungan pemerintah untuk memberikan bantuan. Kecenderungan tersebut antara lain ditentukan oleh tingkat kepentingan sistemik suatu bank, risiko penularan terhadap sistem keuangan apabila bank tersebut gagal, serta perannya dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Karena faktor-faktor tersebut berkaitan langsung dengan karakteristik masing-masing bank, Fitch menilai gagal bayar Pos Indonesia tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pemerintah menjadi kurang bersedia memberikan dukungan kepada bank-bank milik DAM. Meski mempertahankan penilaiannya, Fitch akan terus memantau perkembangan struktur kepemilikan dan kerangka pendanaan DAM, termasuk bentuk serta ketepatan waktu dukungan pemerintah. Fitch juga akan menilai apakah perubahan ekspektasi dividen, alokasi modal, atau praktik pembayaran berpotensi memperlemah fleksibilitas keuangan masing-masing BUMN. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News