JAKARTA. Semakin banyak pebisnis yang terjun di layanan pos membuat PT Pos Indonesia (Pos) mulai berbenah diri. Perusahaan pelat merah ini berniat menurunkan tarif layanan. Budi Setiawan, Direktur Utama Pos menjelaskan, Pos membagi layanan bisnis dalam dua kategori. Pertama, layanan pengiriman umum (LPU) yang tarifnya telah dipatok pemerintah. Misalnya, tarif pengiriman pos biasa termurah adalah Rp 1.500. Kedua, layanan pengiriman korporat (LPK). Nah, Pos bisa menentukan sendiri besaran tarif untuk LPK. "Tarif untuk layanan pengiriman e-commerce memang masih mahal. Ini yang akan kami coba rombak," ujar Budi ke KONTAN, akhir pekan lalu. Namun, dia belum bisa memberi tahu persentase penurunannya.
Pos Indonesia siap turunkan tarif pengiriman
JAKARTA. Semakin banyak pebisnis yang terjun di layanan pos membuat PT Pos Indonesia (Pos) mulai berbenah diri. Perusahaan pelat merah ini berniat menurunkan tarif layanan. Budi Setiawan, Direktur Utama Pos menjelaskan, Pos membagi layanan bisnis dalam dua kategori. Pertama, layanan pengiriman umum (LPU) yang tarifnya telah dipatok pemerintah. Misalnya, tarif pengiriman pos biasa termurah adalah Rp 1.500. Kedua, layanan pengiriman korporat (LPK). Nah, Pos bisa menentukan sendiri besaran tarif untuk LPK. "Tarif untuk layanan pengiriman e-commerce memang masih mahal. Ini yang akan kami coba rombak," ujar Budi ke KONTAN, akhir pekan lalu. Namun, dia belum bisa memberi tahu persentase penurunannya.