JAKARTA. Perdagangan arus barang dinilai tidak akan mengalami banyak perubahan menyusul diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 pada 2016. Pasalnya, sekitar 95% pos tarif bea masuk/keluar antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara sudah 0% sejak tahun 2010. "Jadi tidak perlu khawatir, tidak ada masalah ya di aspek tarif," kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemperin), Jumat (31/7). Yang menjadi tantangan tinggal bagaimana memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) menyambut MEA. Menurut Sigit, persoalan SDM ini yang masih menjadi masalah.
Pos tarif sudah 0%, tak perlu khawatir hadapi MEA
JAKARTA. Perdagangan arus barang dinilai tidak akan mengalami banyak perubahan menyusul diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 pada 2016. Pasalnya, sekitar 95% pos tarif bea masuk/keluar antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara sudah 0% sejak tahun 2010. "Jadi tidak perlu khawatir, tidak ada masalah ya di aspek tarif," kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemperin), Jumat (31/7). Yang menjadi tantangan tinggal bagaimana memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) menyambut MEA. Menurut Sigit, persoalan SDM ini yang masih menjadi masalah.