Pos Wamenkeu Kosong, Mensesneg Sebut Prabowo Masih Lakukan Kajian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut masih mengakaji sosok yang akan menggantikan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu). 

Penggantian ini dilakukan usai Thomas resmi terpilih sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

Keputusan ini merujuk hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR terhadap tiga kandidat, yakni Thomas, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro. 


"Presiden masih melakukan kajian meminta pendapat dengan menteri keuangan mengenai pengisian jabatan wamenkeu yang tadinya diisi oleh Pak Thomas," kata Menteri Prasteyo Hadi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026). 

Baca Juga: Standard Chartered Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% di 2026

Lebih lanjut, Prasetyo membantah terkait adanya rencana reshuffle beberapa menteri lain. 

Dia menegaskan bahwa perombakan pembantu presiden hanya dilakukan untuk jabatan yang kosong yakni posisi Wamenkeu. 

Meski begitu, Prasetyo juga tidak menjawab kapan pelantikan itu dilakukan. Menurutnya saat ini pemerintah juga masih menunggu proses transisi pengisian Deputi Gubernur BI rampung. 

"Kan ini masih ada proses, proses deputi gubernur BI kan juga belum selesai," ujar Prasetyo. 

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan kemungkinan terjadinya perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hal yang logis menyusul kosongnya posisi Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Qodari, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu, menyampaikan kekosongan jabatan tersebut membuka ruang untuk pengisian posisi di kabinet. 

"Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi (Thomas) kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi," ujar Qodari di kantornya hari ini. 

Terkait isu reshuffle, Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet, terutama berkaitan dengan kinerja dan pencapaian target para menteri dan wakil menteri. 

Kinerja tersebut, kata dia, dipantau secara rutin oleh Presiden melalui berbagai laporan dan perkembangan yang diterima setiap hari.

Dia juga menuturkan Kepala Negara secara berkala menggelar rapat terbatas untuk memantau dinamika pemerintahan dan perkembangan kinerja jajaran kabinet.

"Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan," ucap dia.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Kantongi Data dari 117 Negara, Sembunyikan Aset Makin Sulit

Selanjutnya: ASML Cetak Rekor Pemesanan Baru, Mencapai € 13,2 miliar di Kuartal IV-2025

Menarik Dibaca: Jangan Lewatkan! Promo Alfamart Serba Gratis Berakhir 31 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News