JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut surat perizinan anggota bursa (SPAB) Onix Capital Tbk. Tapi, pencabutan tersebut bukan disebabkan oleh masalah lazim sekuritas, seperti kurangnya modal kerja bersih disesuaikan atau MKBD, melainkan sebagai salah satu proses peralihan usaha. Hal ini diperkuat dengan surat pengumuman BEI dengan nomor PENG - 00023/BEI.ANG/04-2013. Dalam surat tersebut dengan jelas disebutkan, suspensi itu dilakukan dalam rangka "Peralihan Kegiatan Usaha dan Kursi Keaggotaan PT Onix Capital." "Jadi, itu bukan dicabut, tapi kami yang minta dicabut," terang Njauw Djoeng San, Direktur Onix Capital, kepada KONTAN. Menurutnya, permintaan pencabutan SPAB itu lantaran upaya manajemen untuk melakukan spin off anak usahanya, Onix Sekuritas, sudah efektif hari ini. Maylanie Priscilla, Corporate Secretary Onix Capital, menambahkan, SPAB Onix Capital memang dicabut. Tapi, di saat yang bersamaan, Onix Sekuritas juga memperoleh SPAB. Nantinya, Onix Capital akan tetap mejadi perusahaan terbuka, hanya saja posisinya sebagai anggota bursa digantikan oleh Onix Sekuritas. Lebih lanjut Meilani menjelaskan, semua nasabah Onix Capital saat ini sudah berada di bawah naungan Onix Sekuritas. Administrasi lainnya seperti rekening dana nasabah (RDN) juga telah dirampungkan oleh manajemen. "Jadi semuanya sudah settle. Kalau belum settle, mana mungkin kami dapat SPAB," imbuhnya. Sekadar informasi, saat ini, Onix Capital memiliki 300 nasabah ritel. Adapun nilai transaksi hariannya sekitar Rp 20 miliar hingga 30 miliar per hari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Posisi AB Onix Capital digantikan Onix Sekuritas
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut surat perizinan anggota bursa (SPAB) Onix Capital Tbk. Tapi, pencabutan tersebut bukan disebabkan oleh masalah lazim sekuritas, seperti kurangnya modal kerja bersih disesuaikan atau MKBD, melainkan sebagai salah satu proses peralihan usaha. Hal ini diperkuat dengan surat pengumuman BEI dengan nomor PENG - 00023/BEI.ANG/04-2013. Dalam surat tersebut dengan jelas disebutkan, suspensi itu dilakukan dalam rangka "Peralihan Kegiatan Usaha dan Kursi Keaggotaan PT Onix Capital." "Jadi, itu bukan dicabut, tapi kami yang minta dicabut," terang Njauw Djoeng San, Direktur Onix Capital, kepada KONTAN. Menurutnya, permintaan pencabutan SPAB itu lantaran upaya manajemen untuk melakukan spin off anak usahanya, Onix Sekuritas, sudah efektif hari ini. Maylanie Priscilla, Corporate Secretary Onix Capital, menambahkan, SPAB Onix Capital memang dicabut. Tapi, di saat yang bersamaan, Onix Sekuritas juga memperoleh SPAB. Nantinya, Onix Capital akan tetap mejadi perusahaan terbuka, hanya saja posisinya sebagai anggota bursa digantikan oleh Onix Sekuritas. Lebih lanjut Meilani menjelaskan, semua nasabah Onix Capital saat ini sudah berada di bawah naungan Onix Sekuritas. Administrasi lainnya seperti rekening dana nasabah (RDN) juga telah dirampungkan oleh manajemen. "Jadi semuanya sudah settle. Kalau belum settle, mana mungkin kami dapat SPAB," imbuhnya. Sekadar informasi, saat ini, Onix Capital memiliki 300 nasabah ritel. Adapun nilai transaksi hariannya sekitar Rp 20 miliar hingga 30 miliar per hari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News