KONTAN.CO.ID - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$ 350,2 miliar pada akhir kuartal 2017 atau 35,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi itu naik US$ 15,6 miliar dari posisi net kewajiban pada akhir kuartal sebelumnya. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Perkembangan tersebut sejalan dengan surplus transaksi modal dan finansial pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan kedua 2017 yang didukung oleh kuatnya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring pencapaian investment grade," bunyi keterangan tertulis BI yang dikutip KONTAN dari situs resmi BI, Kamis (28/9).
Posisi investasi internasional RI naik US$ 15,6 M
KONTAN.CO.ID - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$ 350,2 miliar pada akhir kuartal 2017 atau 35,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi itu naik US$ 15,6 miliar dari posisi net kewajiban pada akhir kuartal sebelumnya. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Perkembangan tersebut sejalan dengan surplus transaksi modal dan finansial pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan kedua 2017 yang didukung oleh kuatnya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring pencapaian investment grade," bunyi keterangan tertulis BI yang dikutip KONTAN dari situs resmi BI, Kamis (28/9).