Posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia menurun di kuartal II 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II-2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari produk domestik bruto (PDB).

“Angka tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I-2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau 25,2% dari PDB,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).

Erwin menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).


Peningkatan posisi KFLN Indonesia ini disebabkan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2% qtq dari US$ 677,7 pada akhir kuartal I 2021 menjadi US$  679,1 miliar pada akhir triwulan II 2021.

Baca Juga: Pemerintah bakal pangkas penerbitan SBN di pasar perdana untuk tahun 2021

Erwin bilang, posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. Selain itu, peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal, tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

“Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Erwin.

Selanjutnya: Bank Indonesia: Kredit UMUM meningkat di tengah pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat