KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II-2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari produk domestik bruto (PDB). “Angka tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I-2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau 25,2% dari PDB,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9). Erwin menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia menurun di kuartal II 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal II-2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari produk domestik bruto (PDB). “Angka tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I-2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau 25,2% dari PDB,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9). Erwin menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).