Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi US$ 227,6 Miliar



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menurun pada kuartal I 2026 menjadi US$ 227,6 miliar, turun dibandingkan posisi pada akhir kuartal IV 2025 yang mencapai US$ 273,4 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

"Penurunan kewajiban neto dipengaruhi oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih dalam dari penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).


Baca Juga: DJP Temukan 14 Orang Kuasai Lebih dari 1.000 UMKM, Demi Dapat PPh Final 0,5%

Denny menjelaskan, posisi AFLN Indonesia pada akhir kuartal I 2026 tercatat sebesar US$ 556,7 miliar atau turun 0,4% secara kuartalan (QtQ) dari US$ 559,1 miliar pada akhir triwulan IV 2025.

Penurunan AFLN terutama dipengaruhi oleh berkurangnya posisi cadangan devisa sejalan dengan kebutuhan valuta asing untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons Bank Indonesia terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Selain itu, pelemahan harga aset dan penguatan dolar AS terhadap sejumlah mata uang negara penempatan aset juga turut memengaruhi penurunan AFLN, meskipun posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya mengalami peningkatan.

Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I 2026 tercatat sebesar US$ 784,3 miliar atau turun 5,8% (qtq) dibandingkan US$ 832,6 miliar pada akhir kuartal IV 2025.

Menurut BI, penurunan tersebut terutama bersumber dari pelemahan nilai instrumen keuangan domestik di tengah investasi langsung yang masih membukukan surplus, sehingga mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Sementara itu, posisi investasi portofolio dan investasi lainnya juga mengalami penurunan sejalan dengan pembayaran surat utang sektor swasta dan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo. Pelemahan harga saham serta penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, turut memengaruhi posisi KFLN.

Baca Juga: Survei BI: Ekspektasi soal Lapangan Kerja dan Usaha Naik, Penghasilan Justru Melandai

Bank Indonesia menilai perkembangan PII Indonesia pada kuartal I 2026 tetap mendukung ketahanan eksternal nasional. Hal itu tercermin dari rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 15,5% pada kuartal I 2026 dari 18,9% pada kuartal IV 2025.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi instrumen berjangka panjang yang mencapai 92,5%, terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, BI menyatakan akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang berpotensi memengaruhi prospek PII Indonesia serta memperkuat respons bauran kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal.

Bank sentral juga menegaskan akan terus memantau potensi risiko yang berkaitan dengan kewajiban neto PII terhadap perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News