Posisi Paskah Bakal Tetap Aman



JAKARTA. Posisi Paskah Suzetta dalam Kabinet Indonesia Bersatu sepertinya tidak akan terganggu. Paskah Suzzeta yang saat ini menjabat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengaku mendapat dukungan dari Presiden SBY untuk tetap menjadi menteri perencanaan.

"Saya rasa beliau minta saya tetap harus menjalankan tugas yang sebaik-baiknya. Presiden meminta saya bekerja dengan sebaik-baiknya," kata Paskah di kantor Bappenas, Senin (4/8). Namun, Paskah tidak mau menjawab apakah dengan dukungan itu berarti posisinya akan tetap sampai akhir 2009 nanti.

Dalam pertemuannya dengan SBY, Paskah melaporkan keberhasilannya dalam memimpin Bappenas, sehingga tidak ada korupsi sehingga laporan keuangannya dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajar tanpa pengecualian. Dari penjelasan itu, ia mengatakan sepertinya Presiden SBY memahami masalahnya kali ini.


Dukungan itu, menurut Paskah berarti dirinya harus bekerja dengan baik sesuai dengan otoritas yang diberikan kepadanya. "Sesuai dengan kontrak politik. Kan kontrak politik itu harus loyal, bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan kelompok, orang  dan golongan," katanya.

Walaupun ada dukungan dari Presiden, namun Paskah mengaku bahwa proses hukum yang akan menimpa dirinya akan tetap berpengaruh pada dirinya. Sehingga jika dinyatakan bersalah dalam proses hukum pengadilan maka, "Presiden tadi sudah mengatakan dalam kontrak politiknya ada tahapan. Yaitu  kalau jadi terdakwa di nonaktif kan, kalau sudah di vonis sesuai kontrak keempat kalau tidak mau mengundurkan diri ya diberhentikan," ujarnya.

Walaupun begitu ia tetap meminta, seluruh masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Hati nurani saya mengatakan saya tidak bersalah, tapi biarkanlah proses hukum yang menentukan". Paskah tidak akan mundur dari jabatannya sekarang, kalau hanya berasal dari desakan dan tekanan politik dan opini publik.

"Kalau karena tekanan politik dan tekanan opini yang digiring untuk membunuh karakter, saya tidak akan mundur. Tapi tetap saya akan menghargai hak prerogatif Presiden," tambah Paskah.

Seperti diketahui, Paskah, Menteri Kehutanan MS Kaban dan 50 anggota DPR lainnya periode 1999-2004 disebut menerima dana BI oleh saksi Hamka Yandhu dalam persidangan kasus BI di Pengadilan Tipikor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test