KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi menghadapi hantaman ganda setelah dua mantan penasihatnya menghadapi ancaman hukuman penjara pada Selasa (21/8). Salah satu penasihat Trump mengaku bahwa Trump memintanya untuk melanggar hukum. Paul Manafort, mantan manager kampanye Trump dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan perbankan dan perpajakan. Hanya dalam selisih menit, mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen pun dinyatakan bersalah untuk serangkaian tuduhan. Cohen juga bersaksi bahwa Trump mengarahkannya untuk melanggar hukum, lewat pengaturan pembayaran menjelang pemiihan presiden 2016 lalu. Pembayaran ini untuk membungkam dua perempuan yang mengatakan memiliki affair dengan Trump.
Posisi Trump terdesak setelah dua mantan penasihatnya dinyatakan bersalah
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpotensi menghadapi hantaman ganda setelah dua mantan penasihatnya menghadapi ancaman hukuman penjara pada Selasa (21/8). Salah satu penasihat Trump mengaku bahwa Trump memintanya untuk melanggar hukum. Paul Manafort, mantan manager kampanye Trump dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan perbankan dan perpajakan. Hanya dalam selisih menit, mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen pun dinyatakan bersalah untuk serangkaian tuduhan. Cohen juga bersaksi bahwa Trump mengarahkannya untuk melanggar hukum, lewat pengaturan pembayaran menjelang pemiihan presiden 2016 lalu. Pembayaran ini untuk membungkam dua perempuan yang mengatakan memiliki affair dengan Trump.