KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi utang pemerintah pada Oktober 2023 meningkat menjadi sebesar Rp 7.950,52 triliun, dari bulan September 2023 yang mencapai Rp 7.891,61 triliun. Mengutip Buku APBN KITA Edisi November 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,68%. Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” tulis laporan buku tersebut, Selasa (28/11).
Adapun posisi utang pada September didominasi oleh utang dari surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai Rp 7.048,9 triliun. SBN ini terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.677,55 triliun dan SBN valuta asing (valas) mencapai Rp 1.371,35 triliun.
Baca Juga: Resmi Berlaku! Beli Rumah hingga Maksimal Rp 5 Miliar Bebas PPN Kemudian, posisi pinjaman pemerintah telah mencapai Rp 901,62 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri mencapai Rp 872,09 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 29,52 triliun. Meski posisi utang meningkat, Pemerintah meyakini pengelolaan utang pemerintah masih disiplin mendukung asesmen lembaga pemeringkat kredit di 2023 yang tetap mempertahankan
sovereign credit rating Indonesia pada level
investment grade oleh S&P dan Fitch (BBB/
stable) dan R&I (BBB+/
positive) di tengah dinamika perekonomian global saat ini. Pemerintah juga senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal. Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, utang pemerintah secara mayoritas berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,78%. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,66%. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan mengelola portofolio utang secara aktif. Per periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (
average time maturity/ ATM) di kisaran 8 tahun.
Baca Juga: Hitung-hitungan Kemenkeu Soal Dampak Positif Pemilu 2024 Ke Pertumbuhan Ekonomi Lebih lanjut, penerbitan SBN turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari
savings society menjadi
investment society. Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus meningkat mulai 2019 yang hanya mencapai 2,95% menjadi 7,46% pada periode ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi