JAKARTA. Rancangan Undang-undang Penjaminan diyakini akan mendorong akses pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kredit permodalan. Karena itu, RUU Penjaminan dinilai segera disahkan. Penjaminan merupakan perlindungan risiko atas potensi gagal bayar yang dialami pelaku UMKM. Dengan penjaminan, bank atau pihak pemberi kredit modal diharapkan lebih percaya diri menyalurkan kredit pada pelaku UMKM. Pengamat ekonomi Indef Didik J Rachbini mendukung sepenuhnya disahkannya RUU Penjaminan. Ia memberi contoh negara-negara maju sangat memperhatikan perkembangan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi, seperti di Jepang.
Positif-negatif Rancangan UU Penjaminan
JAKARTA. Rancangan Undang-undang Penjaminan diyakini akan mendorong akses pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kredit permodalan. Karena itu, RUU Penjaminan dinilai segera disahkan. Penjaminan merupakan perlindungan risiko atas potensi gagal bayar yang dialami pelaku UMKM. Dengan penjaminan, bank atau pihak pemberi kredit modal diharapkan lebih percaya diri menyalurkan kredit pada pelaku UMKM. Pengamat ekonomi Indef Didik J Rachbini mendukung sepenuhnya disahkannya RUU Penjaminan. Ia memberi contoh negara-negara maju sangat memperhatikan perkembangan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi, seperti di Jepang.