JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara membentuk posko pengendalian dan monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru 2017. Posko tersebut beroperasi selama 22 hari dalam 24 jam mulai 18 Desember 2016- 8 Januari 2017. Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan posko tersebut akan menampilkan informasi yang terdiri dari statistik Lalu Lintas Angkutan Udara di Bandar Udara yang dipantau, Pantauan Kamera CCTV, Radar ADS-B, Flight Information Display System (FIDS) dan data informasi lainnya. Disamping pos koordinasi di kantor pusat, Supasetyo mengintruksikan agar dibangun juga posko di seluruh bandar udara dengan titik pemantauan pada 35 bandar udara. "Kehadiran posko-posko tersebut untuk memastikan bahwa dalam kegiatan angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 akan dijalankan program 3S + 1C (Safety, Security and Compliance) dengan sebaik-baiknya." katanya dalam keterangan resminya, Rabu (21/12).
Posko pengawasan angkutan beroperasi 22 hari
JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara membentuk posko pengendalian dan monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru 2017. Posko tersebut beroperasi selama 22 hari dalam 24 jam mulai 18 Desember 2016- 8 Januari 2017. Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan posko tersebut akan menampilkan informasi yang terdiri dari statistik Lalu Lintas Angkutan Udara di Bandar Udara yang dipantau, Pantauan Kamera CCTV, Radar ADS-B, Flight Information Display System (FIDS) dan data informasi lainnya. Disamping pos koordinasi di kantor pusat, Supasetyo mengintruksikan agar dibangun juga posko di seluruh bandar udara dengan titik pemantauan pada 35 bandar udara. "Kehadiran posko-posko tersebut untuk memastikan bahwa dalam kegiatan angkutan udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 akan dijalankan program 3S + 1C (Safety, Security and Compliance) dengan sebaik-baiknya." katanya dalam keterangan resminya, Rabu (21/12).