Posko Pusat Terpadu Angkutan Nataru Kemenhub Berlangsung hingga 3 Januari 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan gelar posko terpadu dalam memastikan kelancaran angkutan natal dan tahun baru (Nataru) 2023/2024. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan posko pusat terpadu ini berlangsung mulai 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 mendatang. 

“Melalui posko ini, kita ingin mensinergikan dan mengkolaborasikan tugas yang ada di lingkungan Kemenhub, juga dari stakeholder lain seperti TNI, Polri, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya,” ujar Budi dalam keteranganya, Selasa (19/12). 


Baca Juga: H-7 Natal 2023, Jasa Marga Catat 156 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Posko ini memiliki fasilitas Command Center yang dapat melakukan koordinasi secara daring dengan sejumlah petugas di lapangan dari berbagai daerah, dan memantau pergerakan arus penumpang di simpul-simpul transportasi. 

"Beberapa diantaranya seperti di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api, serta pergerakan kendaraan di sejumlah jalan nasional (tol maupun non tol)," sebut Budi. 

Sejumlah instansi yang berpartisipasi dalam posko diantaranya yakni: Kemenhub, Korlantas Polri, BMKG, KNKT, Basarnas, PT. Pelni, PT. Angkasa Pura, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga (Persero), PT. Jasa Raharja, PT. Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura I dan II, PT Pelni, Astra Infra Toll Nusantara, LPPNPI, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI). 

Diketahui, potensi pergerakan nasional pada Nataru 2023/2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83% dari jumlah penduduk Indonesia. 

Baca Juga: Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi, Perhatikan 5 Komponen Ini Agar Mudik Aman

Untu itu, kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan tersebut.

Selain menggelar Posko Pusat Nataru, Kemenhub juga merumuskan kebijakan umum dan langkah-langkah lain yaitu memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, menyiapkan cadangan sarana angkutan, memastikan kelaikoperasian sarana angkutan dengan melakukan ramp check termasuk sumber daya manusianya. 

Kemudian, pembatasan angkutan logistik menjelang hari puncak mudik, melakukan rekayasa lalu lintas, serta melakukan sosialisasi intensif terkait kebijakan penyelenggaraan layanan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto