KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) akan memproses seluruh laporan yang masuk. Sejauh ini, laporan terkait THR yang diterima memiliki permasalahan yang berbeda seperti ketidakmampuan membayar, pembayaran THR telat, atau THR yang diberikan kurang. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses. "Belum ada jumlah laporan total, saat ini laporan masih dikompilasi semua," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker Haiyani Rumondang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6).
Posko THR bentukan Kemnaker janji proses semua aduan yang masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Posko Tunjangan Hari Raya (THR) akan memproses seluruh laporan yang masuk. Sejauh ini, laporan terkait THR yang diterima memiliki permasalahan yang berbeda seperti ketidakmampuan membayar, pembayaran THR telat, atau THR yang diberikan kurang. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses. "Belum ada jumlah laporan total, saat ini laporan masih dikompilasi semua," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker Haiyani Rumondang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/6).