KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 April sampai dengan 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online. Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar. “Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).
Posko THR Kemenaker Terima 2.114 Pengaduan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 April sampai dengan 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online. Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar. “Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).