JAKARTA. Asuransi Tanggung Jawab Direksi dan Pejabat atau directors and officers (D&O) memang belum jamak terdengar. Namun, perusahaan asuransi menilai, produk asuransi yang satu ini masih memiliki potensi pasar yang luas untuk berkembang. Tengok saja PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hingga kini, perusahaan asuransi pelat merah itu sudah memiliki 20 perusahaan nasabah asuransi D&O. "Kebanyakan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Eko Budiwiyono, Direktur Utama Jasindo, Selasa (22/7). Asuransi D&O adalah layanan asuransi yang memberi proteksi terhadap risiko finansial yang muncul akibat tuntutan hukum terhadap direksi dan pejabat perusahaan. Eko meyakini, permintaan produk ini bakal bertambah seiring kesadaran direksi perusahaan. Soalnya, "Sekarang di banyak kasus, sedikit-sedikit mengalami tuntutan hukum. Salah ambil keputusan, dituntut," jelas Eko.
Potensi Asuransi Direksi dan Pejabat Masih Besar
JAKARTA. Asuransi Tanggung Jawab Direksi dan Pejabat atau directors and officers (D&O) memang belum jamak terdengar. Namun, perusahaan asuransi menilai, produk asuransi yang satu ini masih memiliki potensi pasar yang luas untuk berkembang. Tengok saja PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hingga kini, perusahaan asuransi pelat merah itu sudah memiliki 20 perusahaan nasabah asuransi D&O. "Kebanyakan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Eko Budiwiyono, Direktur Utama Jasindo, Selasa (22/7). Asuransi D&O adalah layanan asuransi yang memberi proteksi terhadap risiko finansial yang muncul akibat tuntutan hukum terhadap direksi dan pejabat perusahaan. Eko meyakini, permintaan produk ini bakal bertambah seiring kesadaran direksi perusahaan. Soalnya, "Sekarang di banyak kasus, sedikit-sedikit mengalami tuntutan hukum. Salah ambil keputusan, dituntut," jelas Eko.