Potensi bisnis heding bank syariah masih besar



JAKARTA. Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan potensi bisnis lindung nilai (hedging) bank syariah di Indonesia masih cukup besar. Jika ditotal, Asbisindo memperkirakan nilai bisnis hedging bank syariah di Indonesia bisa mencapai ratusan miliar. Sebab, potensi hedging dari produk bisnis korporasi yang masih belum tergarap sangat besar.

Sekretaris Jendral Asbisindo Achmad K. Permana mengatakan, selama ini, nasabah korporasi yang menginginkan produk hedging belum sepenuhnya bisa terlayani. Salah satu alasannya, masih terkendala aturan hedging yang belum keluar.

Dengan adanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai hal ini, diharapkan produk hedging bank syariah, utamanya terkait dengan nasabah korporasi dan komersial bisa lebih beragam.


“Jadi memang potensinya besar. Selama ini ada isu bank syariah kenapa tidak bisa menjangkau nasabah grade A korporasi? Itu terkait dengan kelengkapan produk terutama hedging. Jadi karena tidak ada produk hedging yang ditawarkan, banyak nasabah korporasi pindah ke bank konvensional,” ujar Achmad ketika ditanya KONTAN, Kamis, (3/3).

Sebagai informasi, Achmad yang juga sebagai Direktur Utama Unit Usaha Syariah Bank Permata Syariah mengatakan, saat ini total pembiyaaan perusahaan yang berkaitan dengan segmen korporasi dan komersial mencapai 10% dari total pembiayaan. Nantinya menurut Achmad, ada beberapa bisnis hedging yang berpotensi digarap bank syariah.

Salah satu di antaranya adalah hedging kebutuhan dollar Kementrian Agama. Selain itu, beberapa bisnis lainnya adalah pelaksanaan haji dan lembaga yang membutuhan dollar untuk karyawan, serta bisnis ekspor impor.

Unit Usaha Syariah Bank Permata Syariah sendiri, menurut Achmad, berencana untuk memulai bisnis hedging ini pada Juni 2016 mendatang.

Sebelum masuk ke bisnis hedging ini, lanjutnya, Bank Permata Syariah masih akan meninjau mengenai ketentuan wa’ad atau akad hedging bank syariah. Hal ini karena ketentuan wa’ad bank syariah agak sedikit berbeda dengan konvensional di mana dalam wa’ad bank syariah akad dilakukan di belakang, sehingga berpotensi untuk menimbulkan risiko dalam kepastian akad.

Achmad mengatakan begitu nanti aturan soal wa’ad ini sudah jelas, maka Unit Usaha Syariah Bank Permata Syariah akan masuk ke dalam bisnis hedging.

Bank Syariah Mandiri juga berencana untuk masuk dalam bisnis ini pada tahun ini. Menurut Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Agus Sudiarto, Bank Syariah Mandiri akan menyasar nasabah korporasi.

Hal ini karena bisnis wholesale banyak membutuhkan transaksi valas dan hedging. “Namun secara umum, transaksi valas di perbankan syariahmasih belum besar,” ujar Agus kepada KONTAN, Kamis, (4/3).

Saat ini, menurut Agus, dari total pembiayaan, sebanyak 43% - 47% atau sebesar Rp 21 triliun merupakan pembiyaaan sektor korporasi. Nantinya bisnis hedging ini akan menyumbangkan benefit bagi bank syariah berupa fee based.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie