KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyerahkan pengelolaan BP Batam kepada Wali Kota Batam berpotensi mendegradasi cita-cita awal pembentukan BP Batam. Sedara awal konsep pembentukan BP Batam akan menjadi wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia dan bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), apalagi ex-officio seperti yang akan dilakukan pemerintah. Direktur Eksekuti Indef Enny Sri Hartati menuturkan, bila rencana menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio maka akan memupuskan harapan sebelumnya bahwa Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya. “Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa melampauhi Singapura,” tutur Enny dalam keterangannya, Senin (14/01). Itu bisa dilihat setidaknya ada 60.000 per tahun Vessel melintasi selat Philips yang berada diantara Pulau Batam dan Pulau Singapura. Volume trafiknya tiga kali volume trafik Terusan Panama dan lebih dari dua kali volume trafik Terusan Suez.
Potensi BP Batam menyaingi Singapura akan kandas bila dikelola Walikota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah pusat yang ingin menyerahkan pengelolaan BP Batam kepada Wali Kota Batam berpotensi mendegradasi cita-cita awal pembentukan BP Batam. Sedara awal konsep pembentukan BP Batam akan menjadi wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia dan bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), apalagi ex-officio seperti yang akan dilakukan pemerintah. Direktur Eksekuti Indef Enny Sri Hartati menuturkan, bila rencana menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio maka akan memupuskan harapan sebelumnya bahwa Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya. “Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa melampauhi Singapura,” tutur Enny dalam keterangannya, Senin (14/01). Itu bisa dilihat setidaknya ada 60.000 per tahun Vessel melintasi selat Philips yang berada diantara Pulau Batam dan Pulau Singapura. Volume trafiknya tiga kali volume trafik Terusan Panama dan lebih dari dua kali volume trafik Terusan Suez.