JAKARTA. Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tambahan tersebut, sebanyak Rp 1 triliun berasal dari potensi penerimaan barang kena cukai baru. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil perhitungannya, ada potensi penerimaan cukai dari barang kena cukai baru sekitar Rp 1 triliun. Potensi tersebut telah dimasukkan dalam RAPBN-P 2016. Dalam RAPBN-P 2016 pemerintah mengusulkan tambahan target penerimaan cukai sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. "Tambahan target penerimaan cukai sudah mempertimbangkan barang kena cukai baru," kata Heru, Senin (6/6).
Potensi cukai baru tahun ini hanya Rp 1 triliun
JAKARTA. Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tambahan tersebut, sebanyak Rp 1 triliun berasal dari potensi penerimaan barang kena cukai baru. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil perhitungannya, ada potensi penerimaan cukai dari barang kena cukai baru sekitar Rp 1 triliun. Potensi tersebut telah dimasukkan dalam RAPBN-P 2016. Dalam RAPBN-P 2016 pemerintah mengusulkan tambahan target penerimaan cukai sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. "Tambahan target penerimaan cukai sudah mempertimbangkan barang kena cukai baru," kata Heru, Senin (6/6).