KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) terancam delisting paksa dari bursa saham. Tepat pada 30 Januari 2021, saham perusahaan perkebunan ini telah di-suspend selama dua tahun atawa 24 bulan. Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (29/1), selain soal tenggat waktu, peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha juga menjadi alasan saham GOLL masuk kriteria delisting. Di sisi lain BEI masih memberikan waktu bagi perusahaan yang menunjukkan niat kelangsungan usaha (going concern). GOLL sebelumnya ikut terseret kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Kasus tersebut turut membuat PT Bumi Raya Investindo dan PT Airlangga Sawit Jaya berstatus pailit.
Potensi delisting, Golden Plantation (GOLL) masih mencari investor baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) terancam delisting paksa dari bursa saham. Tepat pada 30 Januari 2021, saham perusahaan perkebunan ini telah di-suspend selama dua tahun atawa 24 bulan. Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (29/1), selain soal tenggat waktu, peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha juga menjadi alasan saham GOLL masuk kriteria delisting. Di sisi lain BEI masih memberikan waktu bagi perusahaan yang menunjukkan niat kelangsungan usaha (going concern). GOLL sebelumnya ikut terseret kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Kasus tersebut turut membuat PT Bumi Raya Investindo dan PT Airlangga Sawit Jaya berstatus pailit.