KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut disampaikan BEI lewat pengumuman Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) Tercatat di Papan : Pemantauan Khusus No.: Peng-00094/BEI.PP3/11-2023. Pertimbangan delisting saham WSKT tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pengumuman potensi delisting saham WSKT adalah proses dan prosedur yang dilakukan bursa dalam rangka investor protection. "Bursa menyampaikan informasi terkait permasalahan yang dialami oleh emiten sejak jauh-jauh hari," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/11).
Baca Juga: Saham Waskita Karya (WSKT) Terancam Delisting dari Bursa Pada enam bulan pertama saat suatu saham itu disuspensi dan belum menunjukkan adanya progres yang signifikan, maka potensi delisting akan diumumkan BEI. Setelah mengumumkan pengumuman yang pertama, BEI akan melakukan follow up dengan meminta emiten bersangkutan untuk menyampaikan business plan terkait apa yang dilakukan untuk perbaikan. Lalu, enam bulan berikutnya, jika emiten tersebut belum menunjukkan perubahan yang memadai, BEI akan mengumumkan potensi delisting yang kedua. Lalu, jika perbaikan tidak juga terlaksana, BEI akan memberikan pengumuman potensi delisting ketiga. "Masing-masing pengumuman ini diikuti upaya bursa untuk melakukan permintaan penjelasan, business plan, dan gelar dengar pendapat tentang apa yang dilakukan manajemen untuk memperbaiki kondisi perusahaan," kata Nyoman. Terkait WSKT, BEI baru merilis pengumuman potensi delisting yang pertama. Setelah ini, BEI pun akan kembali mengikuti perkembangan yang dilakukan WSKT. Kata Nyoman, pengumuman ini disampaikan dalam konteks memberikan informasi kepada publik bahwa BEI concern dengan kondisi WSKT. "Ini untuk mempercepat proses (perbaikan). Ini baru pengumuman yang pertama dari 4 kali pengumuman yang akan dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Waskita Karya (WSKT) Berkomitmen Selesaikan Restrukturisasi Nyoman menegaskan, BEI mendukung upaya restrukturisasi utang WSKT. Sebab, BEI ingin perusahaan yang mengalami kondisi-kondisi tertentu bisa diselesaikan dan terhindar dari potensi delisting.
"Kami ingin perusahaan tetap tercatat di Bursa. Namun, di satu sisi, jika ada potensi masalah, maka Bursa bisa mengumumkannya sejak awal ke publik," katanya. Terkait pembukaan suspensi saham WSKT, Nyoman belum dapat memastikan kapan akan dilakukan. Sebab, suspensi saham suatu emiten sudah pasti berdasarkan kondisi-kondisi tertentu yang dianggap BEI bisa merugikan investor. "Kemampuan bayar kewajiban itu blm bisa dilakukan WSKT, jadi sahamnya kita suspensi supaya jangan dulu ada investor masuk," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat