JAKARTA. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penguasaha Indonesia (Apindo) memutuskan untuk tetap mengajukan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kendati, Undang-Undang yang disahkan DPR 28 Juni lalu terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ancaman gugatan judicial review Undang-Undang Pengampunan Pajak merupakan hal yang wajar di Indonesia sebagai negara demokrasi. Menurutnya, ancaman tersebut tidak akan mempengaruhi minat pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty. Bahkan, menurut Hariyadi, para pengusaha lebih banyak mengajukan Tax Amnesty di periode tiga bulan pertama yang berlangsung mulai Juli hingga September mendatang.
Potensi digugat, pengusaha tetap minat tax amnesty
JAKARTA. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penguasaha Indonesia (Apindo) memutuskan untuk tetap mengajukan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kendati, Undang-Undang yang disahkan DPR 28 Juni lalu terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ancaman gugatan judicial review Undang-Undang Pengampunan Pajak merupakan hal yang wajar di Indonesia sebagai negara demokrasi. Menurutnya, ancaman tersebut tidak akan mempengaruhi minat pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty. Bahkan, menurut Hariyadi, para pengusaha lebih banyak mengajukan Tax Amnesty di periode tiga bulan pertama yang berlangsung mulai Juli hingga September mendatang.