Jakarta. Potensi penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia sangat besar. Namun belum keluarnya aturan resmi terkait perpanjakan membuat penerbitan DIRE hingga saat ini masih belum bertambah. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Real Estat Indonesia (REI) Rengganis Kartomo, mengatakan potensi penerbitan DIRE sangat besar. Pasalnya, total properti komersial yang berpotensi dialihkan ke DIRE khusus di Jakarta saja sudah mencapai Rp 500 triliun- Rp 600 triliun. " Tahun ini saja ada potensi terbit Rp 10 triliun-Rp 15 triliun kalau Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpanjakan dan BPHTB-nya sudah jelas," kata di Jakarta, Senin (30/5). Menurutnya, emiten yang memiliki aset komersial seperti CTRA, PWON, dan DILD sudah menunjukkan minatnya untuk menerbitkan DIRE. Hanya saja, semiten tersebut masih menunggu aturan perpajakan baik tekait Pajak Penghasila (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) segera keluar.
Potensi DIRE bisa mencapai Rp 90 triliun
Jakarta. Potensi penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia sangat besar. Namun belum keluarnya aturan resmi terkait perpanjakan membuat penerbitan DIRE hingga saat ini masih belum bertambah. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Real Estat Indonesia (REI) Rengganis Kartomo, mengatakan potensi penerbitan DIRE sangat besar. Pasalnya, total properti komersial yang berpotensi dialihkan ke DIRE khusus di Jakarta saja sudah mencapai Rp 500 triliun- Rp 600 triliun. " Tahun ini saja ada potensi terbit Rp 10 triliun-Rp 15 triliun kalau Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpanjakan dan BPHTB-nya sudah jelas," kata di Jakarta, Senin (30/5). Menurutnya, emiten yang memiliki aset komersial seperti CTRA, PWON, dan DILD sudah menunjukkan minatnya untuk menerbitkan DIRE. Hanya saja, semiten tersebut masih menunggu aturan perpajakan baik tekait Pajak Penghasila (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) segera keluar.