JAKARTA. Ekonomi yang tak mampu tumbuh cepat membuat target penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai. Bahkan, pemerintah memperkirakan tahun ini akan terjadi penurunan potensi penerimaan pajak (shortfall). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan dalam hitungan pemerintah tahun ini ada potensi shortfall penerimaan pajak sekitar Rp 120 triliun. Ini artinya, penerimaan pajak hingga akhir 2015 hanya sekitar Rp 1.174 triliun atau 90,73% dari targetnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Dari sisi belanja kementerian/lembaga (KL), Kemkeu memperkirakan tahun ini realisasinya hanya sekitar 92% -93% dari pagu APBNP 2015 sebesar Rp 795,5 triliun. Artinya, belanja K/L tahun ini diperkirakan sekitar Rp 731,86 triliun-Rp 739,82 triliun.
Potensi kekurangan pajak capai Rp 120 triliun
JAKARTA. Ekonomi yang tak mampu tumbuh cepat membuat target penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai. Bahkan, pemerintah memperkirakan tahun ini akan terjadi penurunan potensi penerimaan pajak (shortfall). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan dalam hitungan pemerintah tahun ini ada potensi shortfall penerimaan pajak sekitar Rp 120 triliun. Ini artinya, penerimaan pajak hingga akhir 2015 hanya sekitar Rp 1.174 triliun atau 90,73% dari targetnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Dari sisi belanja kementerian/lembaga (KL), Kemkeu memperkirakan tahun ini realisasinya hanya sekitar 92% -93% dari pagu APBNP 2015 sebesar Rp 795,5 triliun. Artinya, belanja K/L tahun ini diperkirakan sekitar Rp 731,86 triliun-Rp 739,82 triliun.