JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan mengalami shortfall sebesar Rp 180 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Darmin Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4). Mengacu pada target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini bukanlah 31,4% dibanding tahun 2014 lalu. Menurut Darmin, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2015 seharusnya 38,7% dengan asumsi tidak memasukkan penerimaan pajak PPh minyak dan gas bumi (migas), akibat rendahnya harga minyak mentah.
Potensi kekurangan pajak tahun ini Rp 180 T
JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan mengalami shortfall sebesar Rp 180 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Darmin Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4). Mengacu pada target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini bukanlah 31,4% dibanding tahun 2014 lalu. Menurut Darmin, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2015 seharusnya 38,7% dengan asumsi tidak memasukkan penerimaan pajak PPh minyak dan gas bumi (migas), akibat rendahnya harga minyak mentah.