KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan potensi kenaikan suku bunga penjaminan masih terbuka lebar. Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu mengumumkan menaikkan bunga acuan BI menjadi 4,5%. Fauzi Ichsan Kepala Eksekutif LPS bilang suku bunga penjaminan biasanya mengikuti pergerakkan suku bunga deposito. "Bukan suku bunga kebijakan," kata Fauzi kepada Kontan.co.id, Kamis (27/5). Suku bunga kebijakan BI, menurut Fauzi mempertimbangkan suku bunga acuan berdasarkan ekspektasi inflasi. Namun suku bunga LPS berbeda yaitu lebih ke pendekatan suku bunga deposito.
Potensi kenaikan bunga penjaminan LPS masih terbuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan potensi kenaikan suku bunga penjaminan masih terbuka lebar. Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu mengumumkan menaikkan bunga acuan BI menjadi 4,5%. Fauzi Ichsan Kepala Eksekutif LPS bilang suku bunga penjaminan biasanya mengikuti pergerakkan suku bunga deposito. "Bukan suku bunga kebijakan," kata Fauzi kepada Kontan.co.id, Kamis (27/5). Suku bunga kebijakan BI, menurut Fauzi mempertimbangkan suku bunga acuan berdasarkan ekspektasi inflasi. Namun suku bunga LPS berbeda yaitu lebih ke pendekatan suku bunga deposito.