KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Studi dari CREA mengungkapkan polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar DKI Jakarta berpotensi merugikan negara 960 juta dolar AS atau setara Rp 14,7 triliun per tahun. Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Pambagio menganggap klaim asumsi kerugian negara Rp 14,7 triliun tersebut tidak berdasar. "Ya namanya dia (CREA) jualan, pasti memakai agenda setting. Dengan cara mem-publish di media massa tentang dampak polusi udara, maka akan terbentuk citra di masyarakat bahwa seolah-olah kerugian akibat polusi udara itu benar. Padahal bisa saja tidak seperti itu," kata Agus kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Potensi Kerugian Negara Rp 14,7 Triliun Akibat Polusi PLTU Dinilai Tidak Berdasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Studi dari CREA mengungkapkan polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar DKI Jakarta berpotensi merugikan negara 960 juta dolar AS atau setara Rp 14,7 triliun per tahun. Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Pambagio menganggap klaim asumsi kerugian negara Rp 14,7 triliun tersebut tidak berdasar. "Ya namanya dia (CREA) jualan, pasti memakai agenda setting. Dengan cara mem-publish di media massa tentang dampak polusi udara, maka akan terbentuk citra di masyarakat bahwa seolah-olah kerugian akibat polusi udara itu benar. Padahal bisa saja tidak seperti itu," kata Agus kepada wartawan, Senin (18/9/2023).