JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berpotensi mengantongi kontrak baru dalam jumlah besar tahun ini. Perseroan ini memperkirakan nilai kontrak baru proyek Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) tahap I mencapai Rp 20 triliun. Ki Syahgolang, Sekretaris Perusahaan ADHI mengharapkan kontrak LRT tahap I tersebut dapat ditandatangi dalam waktu dekat. "Ini seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Pepres) terkait percepatan penyelanggaraan LRT," katanya dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Selasa (16/8). Perubahan Perpres Nomor 98 Tahun 2015 pada 29 Juli 2016, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015, yaitu tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Potensi kontrak baru LRT I ADHI capai Rp 20 T
JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berpotensi mengantongi kontrak baru dalam jumlah besar tahun ini. Perseroan ini memperkirakan nilai kontrak baru proyek Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) tahap I mencapai Rp 20 triliun. Ki Syahgolang, Sekretaris Perusahaan ADHI mengharapkan kontrak LRT tahap I tersebut dapat ditandatangi dalam waktu dekat. "Ini seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Pepres) terkait percepatan penyelanggaraan LRT," katanya dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Selasa (16/8). Perubahan Perpres Nomor 98 Tahun 2015 pada 29 Juli 2016, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015, yaitu tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.