KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau tergolong baru di Indonesia, reksadana syariah offshore dinilai cukup menjanjikan sebagai alternatif dalam berinvestasi. Research & Investment Analyst Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, jumlah produk reksadana syariah offshore masih tergolong sedikit. Pihaknya bahkan belum memiliki data yang pasti mengenai jumlah produk reksadana tersebut yang telah beredar di pasar. “Karena industri ini baru ada sejak diberlakukannya POJK No.19/POJK.04/2015 tentang penerbitan reksadana syariah,” terangnya.
Selain itu, manajer investasi cenderung akan mengalami kesulitan menerbitkan reksadana syariah offshore jika perusahaannya tidak memiliki afiliasi di luar negeri. Ditambah lagi, modal awal yang mesti dikeluarkan oleh investor untuk memiliki produk tersebut tergolong tinggi, yakni minimal US$ 10.000. “Produk ini tentu bukan untuk sembarang investor,” tutur Wawan. Namun demikian, Wawan menyebut mayoritas produk reksadana syariah offshore memiliki imbal hasil yang ciamik, terutama dalam setahun belakangan. Hal itu ditopang oleh penempatan aset reksadana tersebut yang sebagian besar berada di luar negeri. Ia menambahkan, para manajer investasi yang memiliki reksadana syariah offshore cenderung mengalokasikan sebagian besar asetnya di pasar saham Amerika Serikat (AS). Pasalnya, indeks AS tercatat memang memiliki kinerja lebih baik ketimbang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun 2017 berjalan. Seperti yang diketahui, Dow Jones Islamic Index mencatat tingkat pertumbuhan mencapai 21,4% secara
year to date (ytd)
hingga 31 Oktober 2017. Sedangkan tingkat pertumbuhan IHSG secara ytd hingga periode waktu yang sama tercatat sebesar 13,38%. Selain diuntungkan oleh performa indeks, kinerja produk reksadana offshore juga terbantu oleh saham-saham sektor teknologi.
Menurut Wawan, saham-saham perusahaan seperti Apple, Exxon, dan sejenisnya memiliki nilai lebih di mata para investor. Sebab, di Indonesia sendiri sektor teknologi belum terlalu berkembang sebagaimana yang terjadi di AS. Reksadana syariah offshore pun dinilai cukup potensial di tahun depan. Selain didukung oleh iklim investasi yang semakin membaik di negara-negara maju, reksadana tersebut sejatinya dapat menjadi pilihan alternatif bagi investor yang ingin mengoleksi reksadana berdenominasi mata uang asing. “Hanya saja investor perlu memperhatikan untung-rugi kurs jika sewaktu-waktu ada gejolak yang berpengaruh pada nilai tukar mata uang,” tandas Wawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini