JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 7,6 miliar pada tahun 2017, tumbuh 82,2% dibandingkan perkiraan realisasi 2016 sebesar US$ 4,17 miliar. Optimisme KKP ini didasarkan pada meningkatkan produksi perikanan Indonesia dan terbukanya kesempatan di pasar ekspor yang lebih besar karena produk perikanan Indonesia mulai diakui bebas dari illegal fishing. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan untuk mencapai target tersebut, KKP tengah menjajaki perluasan pasar ekspor di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Timur Tengah. Untuk ekspor ke Uni Eropa, KKP tengah melobi agar pengenaan tarif most favoured nation (MFN) hasil perikanan dari Indonesia diturunkan dari rata-rata 17% menjadi 0%. Dengan adanya penurunan tarif bea masuk (BM) ini, maka produk perikanan asal Indonesia bisa bersaing di pasar Uni Eropa. "Pada bulan Juni 2017 nanti ada rapat besar dengan Uni Eropa, kami akan mendorong agar Uni Eropa menghapuskan penerapan BM ini menjadi 0% dengan mempertimbangkan keberhasillan Indonesia memperbaiki pengelolaan perikanan," ujar Nilanto akhir pekan lalu.
Potensi naik, ekspor ikan RI 2017 bakal melonjak
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 7,6 miliar pada tahun 2017, tumbuh 82,2% dibandingkan perkiraan realisasi 2016 sebesar US$ 4,17 miliar. Optimisme KKP ini didasarkan pada meningkatkan produksi perikanan Indonesia dan terbukanya kesempatan di pasar ekspor yang lebih besar karena produk perikanan Indonesia mulai diakui bebas dari illegal fishing. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan untuk mencapai target tersebut, KKP tengah menjajaki perluasan pasar ekspor di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Timur Tengah. Untuk ekspor ke Uni Eropa, KKP tengah melobi agar pengenaan tarif most favoured nation (MFN) hasil perikanan dari Indonesia diturunkan dari rata-rata 17% menjadi 0%. Dengan adanya penurunan tarif bea masuk (BM) ini, maka produk perikanan asal Indonesia bisa bersaing di pasar Uni Eropa. "Pada bulan Juni 2017 nanti ada rapat besar dengan Uni Eropa, kami akan mendorong agar Uni Eropa menghapuskan penerapan BM ini menjadi 0% dengan mempertimbangkan keberhasillan Indonesia memperbaiki pengelolaan perikanan," ujar Nilanto akhir pekan lalu.