KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini, telah menekan perekonomian dalam negeri. Namun ada tiga sektor usaha yang justru terdampak positif. Hal inilah yang mendasari otoritas pajak menggali potensi penerimaan ketiganya. Dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebut, rencana aksi 2021 tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak. Kedua, industri farmasi antara lain obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda.
Potensi pajak dari industri mamin, farmasi, dan alkes juga diincar Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini, telah menekan perekonomian dalam negeri. Namun ada tiga sektor usaha yang justru terdampak positif. Hal inilah yang mendasari otoritas pajak menggali potensi penerimaan ketiganya. Dalam Laporan Kinerja (Lakin) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020 menyebut, rencana aksi 2021 tersebut antara lain merujuk kepada, pertama industri makanan dan minuman (mamin) termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan produk pakan ternak. Kedua, industri farmasi antara lain obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasuk juga alat olahraga seperti sepeda.