KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih rendah meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mencatat, sekitar 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor UMKM, namun tingkat kepatuhan membayar pajak masih minim. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, namun sekitar 57 juta di antaranya belum membayar pajak dengan baik.
Potensi Pajak UMKM Besar, tapi Kepatuhan Masih Rendah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai masih rendah meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat besar. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mencatat, sekitar 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor UMKM, namun tingkat kepatuhan membayar pajak masih minim. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, namun sekitar 57 juta di antaranya belum membayar pajak dengan baik.
TAG: