KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut pendanaan dari lender asing kepada fintech peer to peer (P2P) di Tanah Air masih bertumbuh. Pernyataan tersebut didukung dari data Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang mencatat per April tahun ini pendanaan asing tumbuh 4,3% secara tahunan menjadi Rp10,72 miliar. Director of Corporate Communication AFPI, Andrisyah Tauladan mengatakan data tersebut membuktikan bahwa lender asing masih tertarik dengan fintech dalam negeri.
Potensi Pasar Besar, AFPI Sebut Pendanaan Asing Ke Fintech P2P Lending Masih Tumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut pendanaan dari lender asing kepada fintech peer to peer (P2P) di Tanah Air masih bertumbuh. Pernyataan tersebut didukung dari data Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang mencatat per April tahun ini pendanaan asing tumbuh 4,3% secara tahunan menjadi Rp10,72 miliar. Director of Corporate Communication AFPI, Andrisyah Tauladan mengatakan data tersebut membuktikan bahwa lender asing masih tertarik dengan fintech dalam negeri.